Pada artikel sebelumnya telah kita
bahas tentang permasalahan tarawih 20 rakaat, pada kesempatan ini penulis akan
mengupas permasalahan shalat tarawih 8 rakaat beserta dalil2nya.
1.
Dalil
yang biasa dijadikan rujukan adalah hadis yang berbunyi:
أخبرنا أحمد بن علي
بن المثنى ، قال : حدثنا عبد الأعلى بن حماد ، قال : حدثنا يعقوب القمي ، قال : حدثنا عيسى
بن جارية ، حدثنا جابر بن عبد الله ، قال : جاء أبي بن كعب إلى النبي صلى الله
عليه وسلم فقال : يا رسول الله ، إنه كان مني الليلة شيء – يعني في رمضان – قال :
وما ذاك يا أبي ؟ قال : نسوة في داري قلن : إنا لا نقرأ
القرآن ، فنصلي بصلاتك ، قال : فصليت بهن ثماني ركعات ، ثم أوترت ، قال : فكان شبه
الرضا ، ولم يقل شيئا.
Ubay Bin Ka`b berkata kepada rasul
saw.: wahai rasul! Tadi malam (dibulan Ramadan) aku melakukan sesuatu, rasul
menjawab: apa itu, hai Ubay? Ubay menjawab wanita2 dirumahku berkata: sungguh
kami tidak pandai membaca al Quran maka kami ingin makmum kepada engkau. Ubay
berkata: lalu kami shalat berjamaah bersama mereka 8 rakaat, kemudian shalat
witir, Ubay berkata: raut muka rasur terpancar keridhaan, dan tidak berkata
apapun.
Kajian hadits diatas:
Dalam hadits ini sungguh sangat
jelas sekali jumlah shalat tarawih 8 rakaat, hanya saja dalam perawi hadits ini
terdapat عيسى بن جارية yang menurut Ibnu Ma`in dan An Nasa`i
periwayatannya sangat lemah bahkan an Nasaì pernah mengatakan bahwa riwayat
haditsnya matruk atau semi palsu karena dia pendusta, disamping itu perawinya
ada يعقوب
القمي yang menurut Imam Daruquthni lemah, oleh karena
hal tersebut hadits belum bisa dijadikan pijakan yang kuat dalam mengamalkan
shalat tarawih 8 rakaat.
2.
Hadits
dari sahabat jabir
حدثنا عثمان بن عبيد الله الطلحي قال
نا جعفر بن حميد قال نا يعقوب القمي عن عيسى بن جارية عن جابر قال صلى بنا رسول
الله صلى الله عليه و سلم في شهر رمضان ثماني ركعات وأوتر
Dari sahabat Jabir berkata: rasul
saw. pernah mengimami kami shalat tarawih 8 rakaat dibulan Ramadan dan witir.
Kajian hadits
Hadits ini juga sama dengan diatas,
jelas-jelas menyebutkan bilangan rakaat, tapi riwayatnya sama juga (terdapat
ya`qub al Qumi dan Isa bin Jariyah).
3.
Hadits
dari Ummul Mu`minin `Aisyah ra.
عَنْ أَبِي سَلَمَةَ
بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ أخبره أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ –رضي الله عنها-
: كَيْفَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-
فِي رَمَضَانَ ؟ قَالَتْ : مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ
رَكْعَةً ، يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ،
ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ
يُصَلِّي ثَلَاثًا ، قَالَتْ عَائِشَةُ : فَقُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ،
أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوتِرَ ؟ فَقَالَ : يَا عَائِشَةُ ، إِنَّ عَيْنَيَّ
تَنَامَانِ وَلَا يَنَامُ قَلْبِي
Dari Abi Salamah Bin Abdir Rahman
pernah bertanya pada Aisyah ra. Tentang shalat rasul saw. pada bulan Ramadan.
`Aisyah menjawab:
Rasul saw. tidak menambah pada bulan
Ramadan dan tidak pada bulan yang lain 11 rakaat, shalat 4 rakaat maka jangan Tanya
bagus dan lamanya ,kemudian shalat 4 rakaat, kemudian shalat 3 rakaat. Aisyah berkata:
hai rasul apakah engkau tidur sebelum shalat witir. Maka rsul menjawab: hai
Aisyah, sungguh mataku tidur, tetapi hatiku tidak pernah tidur.
Kajian hadits
1. Hadits
ini diriwayatnya shahih
2.
Kalau
hadits ini dijadikan pijakan untuk shalat tarawih 8 rakaat, agaknya kok tidak
sesuai,mengapa?karena meskipun pertanyaan yang dilontarkan tentang ibadah pada
bulan Ramadan tetapi jawaban yang utarakan tidak khusus Ramadan saja Cobalah kita
perhatikan, dalam hadits tersebut ada keterangan yang menyebutkan pada bulan
Ramadan dan bulan selainnya , berarti jawaban ini tidak menerangkan shalat
tarawih yang hanya dikerjakan pada bulan Ramadan saja.
3.
Dalam
lanjutan hadits tersebut ada jumlah yang disebutkan yaitu 11 rakaat.mungkin ada
pertanyaan yang terlintas, kalau ini bukan jumlah shalat tarawih lalu shalat
apa? Pertanyaan ini akan terjawab dengan pertanyaan yang diajukan kepada rasul
saw.yaitu apakah engkau tidur sebelum shalat witir,berarti yang
dilakukan rasul saw. adalah shalat witir.
Dan jumlah
shalat witir tersebut dilaksanakan maksimal 11 rakaat
4.
Lebih
jelasnya adalah hadits ini menerangkan tentang shalat witir dan jumlah maksimal
rakaatnya (11 rakaat), bukan shalat tarawih.
5.
Dari
segi bahasa tarawih adalah bentuk jamak/ plural, yang mempunyai arti istirahat
(istirahat minimal berjumlah 3x atau lebih). Coba kita perhatikan teks hadits:
4 rakaat tarawih, istirahat, 4 rakaat tarawih,
selesai.(lalu shalat witir) Jumlah istirahat shalat ini hanya satu
kali.dengan kata lain jelas-jelas ini bukan shalat tarawih meskipun ditinjau
dari segi bahasa.
0 Response to "Shalat Tarawih (part 2)"
Posting Komentar