Konon hewan
ini berasal dari Afrika Timur yang
mempunyai bermacam-macam jenis, diantaranya Achatina fulica yang terdapat di
Indonesia. Di tinjau dari habitatnya ada dua yaitu bekicot darat dan bekicot
air (jawa barat : keong racun, jawa timur: kol).
Manfaat
Beberapa
manfaat bekicot:
1. Lendirnya dapat
dibuat obatluka luar.
2. Mempercepat
pematangan:
-
Jerawat
-
Bisul
3. Dibuat pakan
ternak seperti itik karena mengandung asam-asam amino essensial.
Hukum
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum
hewan melata ini,sebagian menyatakan halal memakannya, ini merupakan pendapat
yang diutarakan oleh imam malik bin Anas ketika ditanya tentang hukum memakan
Khulzum/ bekicot:
سئل مالك عن شيء يكون في المغرب يقال له الحلزون
يكون في الصحارى يتعلق بالشجر أيؤكل؟ قال أراه مثل الجراد ما أخذ منه حيا فسلق
أوشوي فلا أرى بأسا وما وجد منه ميتا: فلا يؤكل
Imam malik
Bin Anas ditanya, apakah boleh memakan hewan melata (Khulzum/ bekicot) yang
terdapat di Maroko, yang biasanya merambat di bebatuan dan menempel di pohon.
Beliau
menjawab: pendapat saya, hewan (bekicot) itu seperti belalang, tidak masalah
apabila ditangkap hidup-hidup lalu direbus atau digoreng, namun jangan dimakan bila
ditemukan dalam keadaan mati.
Pertanyaan
Kalau memang
dihalalkan terus bagaimana cara penyembelihannya?bukankah ada dalil yang
menyatakan:
حرمت عليكم الميتة …إلا ما ذكيتم
Diharamkan
bagimu, bangkai…kecuali hewan yang disembelih.
Permasalahan
inipun ditanggapi dengan dalil:
ذكاته بالسلق ، أو
يغرز بالشوك والإبر حتى يموت من ذلك ، ويسمَّى الله تعالى عند ذلك ، كما يسمى عند
قطف رءوس الجراد
Penyembelihannya
dengan membaca basmalah ketika merebus atau menusuk pakai kayu atau jarum
sampai mati seperti mebacanya ketika memotong leher belalang.
في مذاهب العلماء في
حشرات الارض كالحيات والعقارب والجعلان وبنات وردان والفار ونحوها مذهبنا انها
حرام وبه قال أبو حنيفة وأحمد وداود وقال مالك حلال
Mayoritas
ulama’( syafií, abu hanifah, ahmad dan dawud) menetapkan tentang keharaman
binatang melata seperti ular, kalajengking, kumbang, kecoa, tikus dll. Hanya
saja imam maliki menyatakan kehalalannya.
0 Response to "Bekicot"
Posting Komentar